Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasannya

  • 14 Mar 2025 15:03 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan rata-rata Rp.4 juta secara nasional. Jika sebelumnya BPIH mencapai Rp.93 juta, kini turun menjadi menjadi Rp.89 juta lebih.

Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Arifin, saat dikonfirmasi RRI melalui telepon mengungkapkan, proses pelunasan biaya haji di wilayah Sulawesi Tengah masih berlangsung hingga Jum'at (14/3/2025).

"Untuk Sulawesi Tengah, pelunasan masih berlangsung dan berakhir hari ini" ujarnya.

Di wilayah ini, setiap jemaah membayar sekitar Rp.31 juta sebagai selisih dari setoran awal sebesar Rp.25 juta. Namun, setelah mendapatkan nilai manfaat, rata-rata jemaah hanya membayar sekitar Rp.29 juta lebih.

Arifin juga menjelaskan, pelunasan tahap pertama baru mencapai 70 persen dari total jemaah yang berhak melunasi. Beberapa di antaranya terkendala masalah kesehatan, karena tahun ini pemerintah menetapkan syarat istitha’ah atau kelayakan kesehatan sebelum pelunasan dilakukan.

Jika ada jemaah yang tidak dapat melunasi di tahap pertama, mereka akan dipertimbangkan untuk masuk dalam tahap kedua.

"Tahap kedua akan mengakomodasi mereka yang gagal sistem, jemaah dengan penggabungan mahram, serta jemaah pendamping lansia atau disabilitas," kata Arifin.

Sementara, syarat kesehatan menjadi faktor utama dalam pelunasan tahun ini. Jika kesehatan jemaah belum memenuhi standar istitha’ah, mereka tidak bisa melanjutkan ke tahap pembayaran berikutnya. (WRM)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....