Pelaku Pencurian HP di Atas Kapal Diringkus Polisi

  • 15 Jun 2026 07:58 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Dilansir dari Humas Polres Banggai, Minggu, 14 Juni 2026, Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, menjelaskan kejadian bertempat di atas Kapal KM. Puspita Sari kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Kemudian Resmob melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket terungkap pelaku,” jelas AKP Arifin.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berhasil diamankan di Kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“ Pelaku inisial FT (47) warga Kelurahan Bungin Timur ini mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit hp merk OPPO A57 warna hitam berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Banggai untuk proses lebih lanjut.

Modus pelaku melakukan aksinya dengan manfaatkan kelengahan korban yang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Rakyat Luwuk, dan handphone diletakan diatas perutnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban perempuan bernama Halini (39) warga Jalan Gunung Merapi Luwuk tersebut mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....