Modus Minta Diantar, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi di Palu
- 14 Mei 2026 11:30 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu terduga pelaku utama berinisial MA alias B, serta dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi terkait aksi curanmor yang terjadi pada 4, 6, dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby menjelaskan, pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta bantuan korban untuk diantar ke suatu tempat. Pelaku, ucapnya, mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor, lalu di tengah perjalanan meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu.
"Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Ismail pada Rabu, 13 Mei 2026.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, yakni Honda Vario hitam, Yamaha Jupiter MX 135 hijau, serta Honda Beat putih yang telah dicat ulang menjadi hitam. Selain itu, turut diamankan tujuh pasang pelat nomor kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Sigi dan Palu Utara. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua penadah beserta barang bukti.
Ismail menambahkan, hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” ucapnya.
Sebelum diamankan, terduga pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, hingga harus menjalani perawatan medis. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (IS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....