Resmob Tadulako Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Palu, Satu Masih Diburu

  • 07 Apr 2026 09:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Palu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 di sejumlah lokasi berbeda, sebagai tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada 16 Maret 2026 di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna cokelat dengan nomor polisi DN 4381 EU.

Kapolresta Palu, Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim Ismail Boby, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim di lapangan.

“Tim Resmob Tadulako bergerak cepat sejak menerima laporan, melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai penagih utang atau debt collector untuk mengelabui korban.

“Modus ini menjadi perhatian kami. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa identitas jelas,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....