Tim Gabungan Kepolisian Tangkap Pelaku Perampokan BRI Link di Palu
- 03 Apr 2026 08:41 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Polresta Palu berhasil menangkap terduga pelaku perampokan di sebuah gerai BRI Link yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Palu.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak peristiwa yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026. Proses tersebut meliputi pengumpulan bahan keterangan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial MOH. Syarif pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut telah dibuang di sungai di sekitar Jalan Merpati, motif pelaku diketahui karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan keluarga.
Kapolresta Palu, Hari Rosena, mengapresiasi kinerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....