Polres Donggala Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas Personil

  • 11 Mar 2026 08:27 WIB
  •  Palu

RRI.Co.Id, Donggala - Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan ketentuan serta menjamin keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Donggala melaksanakan apel dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas bagi seluruh personel pemegang senpi, yang digelar di halaman Mapolres Donggala. Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri Nomor ST/474/III/WAS.2./2026, khususnya pada poin 5 yang menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polri untuk melakukan penertiban senjata api melalui apel dan pengecekan senpi mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

“Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, hingga memastikan bahwa personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan psikologis.” Jelas Kapolres

Kapolres Donggala dalam kegiatan itu didampingi oleh Wakapolres Kompol Sulardi,S.H.,M.H, Kasiwas Iptu Andi Akbar serta Kasi Propam Polres Donggala Iptu Wayan Sujana, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, AKBP Angga menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus benar-benar sesuai aturan dan hanya digunakan oleh personel yang memiliki kelayakan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap senjata api dalam kondisi baik dan digunakan oleh personel yang memenuhi syarat administrasi maupun psikologis, sehingga penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah pengawasan internal guna meningkatkan kedisiplinan anggota serta menjaga profesionalisme personel Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Dengan adanya pemeriksaan rutin tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Donggala dapat semakin meningkatkan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas serta tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tutup Kapolres.

Rekomendasi Berita