Satgas Pekat Tinombala 2026 Gerebek Judi Kartu di Kota Palu

  • 25 Feb 2026 09:29 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah Kota Palu, Senin, 23 Februari 2026.

Razia digelar di salah satu lokasi di Jalan Tadulako, Kota Palu, yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian kartu. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Suwondo bersama personel Satgas II Tindak Ops Pekat I Tinombala, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia, petugas mendapati sejumlah orang yang terindikasi tengah bermain kartu dengan taruhan uang. Tanpa perlawanan, beberapa orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa kartu remi serta rekapan taruhan dengan nominal mencapai ratusan ribu rupiah yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.

Para terduga kemudian dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, serta pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Velly, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, premanisme, dan peredaran minuman keras.

“Langkah ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Reky mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Polisi berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin demi menjaga stabilitas keamanan, sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa gangguan praktik penyakit masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....