Polisi Berhasil Sita Puluhan Botol Miras di Rio Mukti Donggala

  • 25 Feb 2026 08:24 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala - Kepolisian Sektor (Polsek) Rio Pakava, Polres Donggala berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat I Tinombala di Desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kepala Polsek Rio Pakava Iptu Afif Ali menyebut, sebanyak 28 botol miras dengan jenis berbeda telah berhasil diamankan oleh petugas.

"Selain itu, kami juga menyita tiga jerigen berisi miras jenis cap tikus. Kurang lebih ada 35 liter yang di tiga jerigen," kata Iptu Afif.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata identitas para penjual ataupun pemilik miras untuk proses hukum lebih lanjut.

Afif menekankan, operasi ini menjadi bentuk kehadiran polisi dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menegaskan akan meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk memastikan kenyamanan warga khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Bagi masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan barang haram tersebut," kata Afif mengimbau masyarakat.

Rekomendasi Berita