Pencuri Besi Tower di Palu dan Donggala Berhasil Ditangkap

  • 21 Feb 2026 06:52 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu yang terjadi di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala, dengan kerugian total Rp22.770.000.

Penangkapan dua orang terduga pelaku dilakukan, Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 16.35 WITA di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Dua orang yang diamankan berinisial A (25) dan C (19). Dari tangan keduanya disita 28 batang besi tower, alat-alat seperti kunci inggris, kunci pas ring 19, obeng bunga, serta satu unit sepeda motor Revo X warna hitam sebagai barang bukti.

Kedua terduga pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian secara berulang dengan cara merusak, yakni melepas baut besi tower dan kemudian menjualnya ke loakan secara bertahap.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum atas kejahatan yang mengancam objek vital negara dan layanan publik masyarakat,” kata Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, Sabtu 21 Februari 2026.

Pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian kabel tower serta mengembalikan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pihak lain yang terlibat dan mengungkap jaringan kriminal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....