Polsek Nuhon Bina Warga Mabuk Ganggu Ketertiban Umum

  • 12 Feb 2026 14:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai - Anggota Polsek Nuhon melakukan pembinaan kepada seorang warga yang diduga membuat keonaran mengganggu ketertiban umum akibat mabuk miras di wilayah Tetesulu, Nuhon, Banggai.

”Warga merasa resah adanya aktivitas mabuk-mabukan yang menggangu. Kepala Desa setempat lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya, Rabu, 11 Februari 2026.

Terlapor merupakan warga Desa Bolobungkang, Nuhon berinisial SL (48), langsung mendapat pembinaan dari anggota Polsek Nuhon.

”Kegiatan pembinaan dilakukan atas dasar laporan dari warga bahwa ditemukan AL yang mengonsumsi minuman keras dan meresahkan warga,” ujar Tamrin.

Pembinaan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat.

”Dengan adanya pembinaan ini diharapkan keempat orang tersebut tidak akan mengulangi perilaku yang dapat mengganggu warga setempat,” harap dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....