Polsek Palu Barat Ungkap Pencurian Ban
- 29 Jan 2026 11:23 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian alat kendaraan bermotor yang terjadi di Bengkel Setya Jaya, Jalan Palola, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulu Jadi, Kota Palu.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis 15 Januari 2026 dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp9.390.000. Adapun barang yang dicuri berupa ban luar, ban dalam, velg, serta lidah ban kendaraan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial B (20) dan H (26). Keduanya ditangkap pada Minggu 25 Januari 2026 di lokasi yang berbeda.
Pelaku B diamankan sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wita, petugas kembali mengamankan pelaku H di kediamannya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulu Jadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan aksi pencurian tersebut secara bersama-sama. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual kepada pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ban luar mobil truk. Polisi juga masih terus melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku. Saat ini keduanya telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Irfan Muzakar.
Lebih lanjut, IPTU Irfan mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan penadah barang hasil kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Saat ini, kedua pelaku dalam kondisi sehat dan telah diamankan di Polresta Palu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....