Polsek Palu Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian
- 23 Jan 2026 14:09 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp35.850.000.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.A. dan H.P. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Trans Palu–Donggala, Desa Loli, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, setelah tim opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas peristiwa pencurian rumah yang terjadi pada 29 Juli 2025.
“Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut,” ujar IPTU Irfan Muzakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
IPTU Irfan Muzakar menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
“Kami akan melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain serta menelusuri dan mengamankan seluruh barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Sharp 32 inci warna hitam yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku dan berhasil disita kembali.
Lebih lanjut, Kapolsek Palu Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palu Barat,” pungkas IPTU Irfan Muzakar.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....