Akhir Pelarian MF, Enam Kendaraan Disita Polisi

  • 04 Des 2025 07:48 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Tim Opsnal Polsek Palu Barat meringkus seorang pria berinisial MF (24), terduga pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor di wilayah Kota Palu. MF ditangkap pada Senin, 2 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar tanggal 28 November 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam kendaraan yang diduga hasil curian, masing-masing 2 sepeda listrik, 2 Honda Genio, dan 2 Yamaha Mio M3.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan menyebut MF merupakan residivis kasus curanmor yang kembali melakukan aksi serupa.

“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya, yakni B, A, dan F alias Fai, yang turut terlibat. Identitas para pelaku sudah kami ketahui dan proses pengejaran terus berlangsung,” ujar Iptu Makmur Johan.

Dari hasil pemeriksaan, MF juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah lokasi bersama F alias Fai dan Aml. Pengembangan kasus tersebut mengarahkan polisi pada empat sepeda motor tambahan yang berhasil diamankan dan diduga kuat hasil kejahatan para pelaku.

Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

MF kini telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga masih memburu para pelaku lainnya serta mencari dua sepeda listrik yang belum ditemukan. (IS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....