Kajati Sulteng Ikuti Rakorsus Karhutla
- 18 Jun 2026 20:59 WIB
- Palu
RRI. CO. ID, Pau - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Salman, S.H., M.H dan Para Kepala Seksi di Bidang Intelijen mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) secara daring.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dari Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dengan mengusung tema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027.”
Rakorsus dihadiri oleh para menteri, pimpinan lembaga, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, kepala daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari berbagai provinsi yang memiliki potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang diprediksi meningkat seiring potensi fenomena El Nino pada tahun 2026 dan 2027.
“Menurutnya, keberhasilan Indonesia dalam pengendalian karhutla selama beberapa tahun terakhir harus terus dipertahankan melalui langkah-langkah antisipatif yang terintegrasi dan berkelanjutan," ungkap Kasie Penkum, Abdul Sofian SH MH, Kamis, 18 Juni 2026.
Menko Polkam juga menekankan perlunya tindak lanjut konkret terhadap reaktivasi Desk Koordinasi Karhutla serta implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga sektor swasta diminta memperkuat komitmen dan menjalankan peran masing-masing secara optimal dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanganan karhutla.
Selain itu, rapat membahas perkembangan kondisi iklim dan cuaca nasional, kesiapsiagaan sumber daya penanggulangan karhutla, serta laporan penanganan karhutla dari sejumlah provinsi rawan. Forum ini juga menjadi sarana konsolidasi nasional guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Keikutsertaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam Rakorsus tersebut merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, serta mendukung langkah-langkah strategis nasional dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan demi melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....