Dua PPNS Dilantik: Garda Terdepan Penegakan Hukum Berintegritas

  • 28 Jul 2025 20:48 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat barisan penegak hukum di daerah dengan melantik dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) baru pada Kamis, (24/7).

Proses pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat, dihadiri para pejabat struktural, pimpinan divisi pelayanan hukum, pejabat fungsional, serta perwakilan Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme PPNS dalam menghadirkan kepastian hukum.

“Pejabat PPNS adalah Aparatur Sipil Negara yang diberikan wewenang khusus untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana tertentu. Saya meyakini saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah individu pilihan yang memiliki integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” tegas Rakhmat Renaldy.

Dua pejabat yang dilantik adalah Susana, S.ST., M.T. dari Kabupaten Banggai Laut dan Raynaldi Dwi Syahputra, S.S.T (TD) dari Kota Palu. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat kapasitas daerah dalam melakukan penegakan hukum yang efektif, cepat, dan berkeadilan.

Rakhmat Renaldy juga mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat berdiri sendiri.

“Kami berharap para PPNS yang dilantik dapat menjaga sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. Penegakan hukum bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga amanah untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tambahnya di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama. Para PPNS yang baru dilantik berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta memperkuat budaya hukum di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....