Menkum Tinjau Kesiapan Posbakum di Kelurahan Talise

  • 04 Feb 2026 20:46 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Usai meresmikan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meninjau langsung salah satu kantor Posbakum. Peninjauan itu dilakukan di Kantor Posbakum Kelurahan Talise, Kota Palu pada Rabu 4 Februari 2026.

Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa pelaksanaan pelayanan hukum yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Selain itu juga dilakukan untuk melihat kesiapan pelayanan Posbakum di tingkat kelurahan.

Menkum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah kelurahan dan paralegal yang ada di Kelurahan Talise. Usai meninjau langsung, ia mengakui bahwa sebelum Posbakum ini dibentuk hingga saat ini, kelurahan talise telah menyelesaikan sejumlah kasus di tingkat kelurahan.

“Saya sangat terkesan karena sebelum Pos Bankum ini ada, rupanya mereka sudah menyelesaikan kasus-kasus tertentu sebelum Pos Bankum terbentuk dan masih ada yang berproses sekarang,” ucap Menkum saat diwawancarai usai peninjauan.

Ia menambahkan, kehadiran Posbakum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerataan akses keadilan kepada seluruh masyarakat hingga di tingkat paling bawah.

“Jadi semua punya peluang dan kesempatan yang sama untuk mengakses lembaga-lembaga agar mereka bisa mendapatkan keadilan, dan yang paling di bawah itu Pos Bankum lah yang bisa memberikannya,” ucapnya.

Menkum RI itu berharap, melalui kehadiran Pos Bankum ini mampu menjaga keharmonisan di tengah masyarakat serta mampu memberikan akses hukum yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Saya berharap tatanan hidup sosial itu bisa harmonis, silahkan ke Posbakum untuk menyelesaikan masalahnya dan didamaikan oleh Pak Lurah dan juga paralegalnya,” ucapnya.

Diketahui sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah kini telah memiliki Posbakum. Hal itu diresmikan melalui kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal yang berlangsung di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Hal ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara Kementerian Hukum Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa dan Lurahan serta seluruh elemen masyarakat. Peresmian Posbakum ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, serta untuk memperkuat budaya sadar hukum dan integritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....