Pememerintah Kabupaten Parigi Moutoing Tetapkan Status Siaga Karhutla

  • 02 Feb 2026 17:21 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parimo - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan selama satu bulan, terhitung 30 Januari hingga 28 Februari 2026. Penetapan status siaga ini dilakukan, seiring dengan maraknya kejadian karhutla di beberapa wilayah di Parigi Moutong, yang dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan dan kondisi cuaca kering dan panas. 

Plt Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong Muhammad Rifai menyebut, berdasarkan data yang telah dihimpun, sepanjang 2026 total kejadian karhutla mencapai 22 kasus. Dengan rincian 15 kasus terjadi sepanjang Januari, 5 kasus pada 1 Februari, serta dua kasus pada 2 Februari 2026. 

"Untuk Februari sendiri sudah 7 kasus, sudah separuh dari kasus Januari yang telah kami catat," ujar Rifai saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin, 2 Februari 2026. 

Baca Juga: Pemda Parimo Diharapkan Waspada Karhutla

Kejadian terbaru terjadi di bukit Desa Avolua, di mana kebakaran dipicu oleh aktivitas masyarakat yang membakar lahan kebun. Selain itu, angin kencang membuat api cepat melebar. 

"Apinya semakin membesar disebakan angin kencang, kami perkirakan 20 hektar lahan terbakar," ucapnya.

Rifai menamabahkan, BPBD Parigi Moutong telah menjalin koodrinasi dengan lembaga lintas sektor, untuk mengantisipasi potensi karhutla selama masa status siaga berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar  serta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, baik di lahan mereka sendiri maupun di hutan, serta tidak membakar sampah maupun membuang rokok secara sembarangan," kata Rifai mengakhiri. 


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....