SMA Al-Azhar Mandiri Palu Perkuat Literasi Media Bagi Siswa

  • 28 Jan 2026 13:57 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - SMA Al-Azhar Mandiri Palu terus memperkuat literasi media bagi siswa sebagai langkah pencegahan terhadap praktik perundungan di ranah digital(cyberbullying). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan aturan sekolah, pembatasan penggunaan gawai, serta kolaborasi aktif dengan orang tua.

Kepala SMA Al-Azhar Mandiri Palu, Arafat Arsyad saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 28 Januari 2026 mengatakan, hingga saat ini pihak sekolah belum pernah menangani laporan kasus cyberbullying dalam lima angkatan terakhir. Menurutnya, tidak adanya laporan resmi menjadi indikator bahwa lingkungan sekolah relatif aman dari praktik tersebut.

“Alhamdulillah, sampai hari ini belum ada kasus cyberbullying yang kami tangani di Al-Azhar, baik laporan dari siswa maupun laporan resmi yang masuk ke sekolah,” ucapnya.

Baca Juga: SMA Al-Azhar Mandiri Palu Cetak 12 Pramuka Garuda

Ia menjelaskan, sekolah telah membatasi penggunaan handphone dalam proses pembelajaran hingga 98 persen. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan media digital di lingkungan sekolah.

“Di sekolah sendiri kami sudah membatasi hampir 98 persen kegiatan pembelajaran yang menggunakan handphone. Hanya sekitar dua persen yang memang benar-benar dibutuhkan untuk pembelajaran,” kata Arafat.

Arafat menegaskan, peran orang tua menjadi faktor dominan dalam pengawasan penggunaan media digital siswa. Hal itu karena sebagian besar waktu siswa dihabiskan di rumah, bukan di lingkungan sekolah.

“Kalau di sekolah anak-anak hanya 8 sampai 9 jam, selebihnya mereka di rumah. Maka kontrol orang tua sangat menentukan penggunaan gadget dan media sosial anak,” ucapnya.

Selain pembatasan penggunaan gawai, pihak sekolah juga memperkuat aturan tertulis dalam tata tertib siswa. Aturan tersebut mengatur secara tegas perilaku siswa di ruang digital dan media sosial.

“Semua siswa sejak awal masuk sudah menandatangani tata tertib, termasuk aturan pergaulan di media sosial. Tindakan kasar, penghinaan, dan perundungan digital itu masuk pelanggaran berat,” jelasnya.

Baca Juga: SMA Al-Azhar Mandiri Palu Tanamkan Toleransi Beragama

Ia menambahkan, sanksi terhadap pelanggaran literasi digital diterapkan secara tegas dan berjenjang. Sanksi tersebut mulai dari pembinaan hingga dikeluarkan dari sekolah.

“Kalau satu kali pelanggaran berat, langsung pembinaan dan perjanjian bermaterai. Kalau mengulangi, langsung dikeluarkan,” tuturnya.

Selain itu, SMA Al-Azhar Mandiri Palu juga melibatkan siswa dalam program penguatan digital safety. Sejumlah siswa bahkan diikutkan dalam kegiatan nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

“Anak-anak kami ikut kegiatan digital safety dan stopping cyber crime against children. Mereka diharapkan menjadi role model bagi siswa lain,” ungkapnya.

Arafat juga berpesan agar siswa dan orang tua bijak dalam menggunakan media digital. Ia menekankan bahwa teknologi harus dikendalikan oleh manusia, bukan sebaliknya.

“Jangan media yang mengontrol kita, tapi kita yang mengontrol media. Gadget itu seperti pisau bermata dua, bisa positif atau negatif tergantung cara menggunakannya,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....