Ritual Mora’a Binangga Paneki Jadi Sarana Pulihkan Hubungan Sosial

  • 28 Agt 2026 15:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Sigi - Ritual adat Mora’a Binangga Paneki Ri Ngata Sigi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran norma adat dan pemulihan hubungan sosial.

Ritual tersebut berlangsung di wilayah Desa Pombewe dan Loru, Kabupaten Sigi, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan melibatkan pemangku adat, tokoh agama, masyarakat, serta unsur pemerintah.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Atman, S.P., M.Si., mengatakan ritual tersebut berkaitan dengan pembayaran denda adat atau sompo. Denda diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran tata norma masyarakat.

Menurut Atman, pelaksanaan adat bertujuan memulihkan keseimbangan hubungan sosial yang terganggu akibat pelanggaran. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memanusiakan manusia kembali dalam kehidupan bermasyarakat.

"Denda adat bukan semata-mata hukuman, tetapi bagaimana kita mengembalikan manusia kepada nilai dan norma," kata Atman.

Dalam rangkaian ritual tersebut, kambing dan ayam digunakan dalam pelaksanaan denda adat atau sompo. Sementara seekor kerbau dipotong untuk kemudian dikonsumsi bersama oleh masyarakat yang mengikuti kegiatan.

Menurut Atman, makan bersama menjadi bagian dari rangkaian ritual yang menandai berakhirnya persoalan sekaligus mempererat kembali hubungan antarmasyarakat. Kebersamaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga nilai persaudaraan dalam kehidupan masyarakat adat.

Ritual Mora’a Binangga Paneki Ri Ngata Sigi menjadi salah satu bentuk bagaimana masyarakat mempertahankan norma adat sekaligus mengedepankan tanggung jawab, pemulihan, dan kebersamaan dalam kehidupan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....