Hidupkan Kearifan Lokal, BMA dan FKPA Perkuat Nilai Adat di Sulteng

  • 30 Apr 2026 13:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Upaya menghidupkan kembali nilai-nilai adat di Sulawesi Tengah kian menguat melalui kolaborasi antara Badan Musyawarah Adat (BMA) dan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA). Kedua lembaga ini dipandang menjadi pilar utama dalam merawat identitas budaya sekaligus menjawab tantangan modernisasi yang terus berkembang.

Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, menegaskan bahwa peran lembaganya tidak hanya sebatas pelestarian, tetapi juga penguatan nilai adat sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, BMA hadir sebagai episentrum pengembangan adat dan budaya yang mampu menjadi kompas identitas masyarakat Sulawesi Tengah.

“BMA tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memastikan nilai-nilai adat tetap relevan dalam kehidupan modern. Kami ingin adat menjadi kekuatan yang hidup, bukan sekadar simbol,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BMA saat ini fokus pada penguatan program berbasis pelestarian 13 etnis dan 21 bahasa daerah di Sulawesi Tengah. Selain itu, BMA juga mendukung arah pembangunan daerah yang sejalan dengan visi pemerintah provinsi, termasuk penguatan karakter masyarakat berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

Sementara itu, Ketua FKPA, Drs. H. Husen Habibu, menyebut tahun 2026 sebagai momentum penting kebangkitan adat di Sulawesi Tengah. Ia menilai sinergi antara FKPA dan BMA menjadi langkah strategis dalam menyatukan pemangku adat dari berbagai wilayah.

“Ini bukan sekadar kerja kelembagaan, tapi gerakan bersama. Tahun 2026 kita dorong sebagai tonggak kebangkitan adat, di mana seluruh pemangku adat bersatu menjaga dan mengembangkan warisan leluhur,” tegasnya.

Menurut Husen, FKPA berperan sebagai jembatan komunikasi antar pemangku adat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas wilayah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda agar adat tidak tergerus oleh perubahan zaman.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi adat dalam pembangunan daerah, termasuk dalam aspek sosial, pendidikan, hingga penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal. Kedua lembaga sepakat bahwa adat harus menjadi solusi, bukan sekadar warisan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....