Cara Menulis Surat Pengunduran Diri Secara Efektif

  • 26 Jun 2024 13:24 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Pengunduran diri adalah tindakan resmi meninggalkan atau berhenti dari suatu jabatan atau kedudukan. Hal ini dapat terjadi ketika seseorang yang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan atau penunjukan mengundurkan diri, tetapi meninggalkan jabatan setelah masa jabatan berakhir atau memilih untuk tidak mencari masa jabatan tambahan, tidak dianggap pengunduran diri.

Menulis surat pengunduran diri yang efektif dan profesional memerlukan beberapa langkah dan syarat yang perlu diperhatikan. Berikut adalah panduan yang dapat membantu dalam menulis surat pengunduran diri yang baik dan efektif, antara lain:

  1. Menggunakan bahasa yang profesional dan sopan dalam surat pengunduran diri.
  2. Memberikan pemberitahuan yang cukup kepada perusahaan dan siapkan waktu yang tepat untuk berhenti bekerja. Biasanya, surat pengunduran diri diberikan dalam waktu satu bulan sebelum berhenti bekerja alias one month notice.
  3. Memeriksa kontrak untuk memastikan apa yang diharuskan dalam pemberitahuan pengunduran diri.
  4. Mencantumkan alasan pengunduran diri dengan kalimat yang positif. Hal ini agar atasan dan perusahaan tahu hal apa yang membuatmu mengundurkan diri dari pekerjaan.
  5. Menulis dengan narasi yang positif, hindari mencantumkan atau menyinggung hal-hal yang tidak mengenakkan di dalam surat.
  6. Menyampaikan pertanyaan-pertanyaan penting seputar hak-hakmu seperti uang kompensasi, gaji terakhir, atau fasilitas semacam asuransi di dalam surat resign.

Namun sebelum itu, sebaiknya pemohon menjalani percakapan pribadi dengan atasan atau HR terlebih dahulu untuk memberikan pemberitahuan langsung tentang pengunduran diri tersebut sebelum mengirimkan surat resign. Ini adalah etika profesional yang baik dan sudah seharusnya dilakukan sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri dari sebuah pekerjaan.

Pastikan Anda mencantumkan alasan pengunduran diri di dalam suratmu. Hal ini agar atasan dan perusahaan tahu hal apa yang membuatmu mengundurkan diri dari pekerjaan.

Sebagaimana diungkapkan artikel Rio Pradana yang dimuat Glints.com bahwa surat pengunduran diri kerja berfungsi sebagai suatu media yang bersifat formal antara kamu dan atasanmu. Jadi, meskipun kamu sudah membuka dialog pengunduran diri dengan atasanmu sebelumnya, kamu tetap harus membuat dan memberikan surat pengunduran diri kerja kepada atasan dan juga kepada Kepala HRD. Karena, surat pengunduran diri kerja juga berfungsi untuk tetap menjaga hubungan baik dengan mereka meskipun kamu sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut. (DNI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....