Fasilitasi Kebudayaan Buka Peluang Komunitas Berkarya
- 04 Okt 2026 04:29 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sulawesi Tengah kembali membuka program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan tahap kedua untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan komunitas budaya mengembangkan berbagai kegiatan pelestarian serta pemajuan kebudayaan di daerah.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Tengah Adriany, S.S., M.Si., mengatakan program tersebut merupakan salah satu skema pendanaan Kementerian Kebudayaan yang ditujukan bagi masyarakat yang memiliki minat dan kepedulian terhadap pemajuan kebudayaan.
“Jadi ini adalah salah satu program skema pendanaan dari Kementerian Kebudayaan untuk masyarakat, untuk seluruh pelaku kebudayaan atau seluruh masyarakat yang punya minat, punya passion terhadap pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Menurut Adriany, kesempatan tersebut terbuka bagi perorangan maupun kelompok atau komunitas budaya. BPK Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi banyak komunitas budaya yang tersebar di Kota Palu hingga berbagai kabupaten, mulai dari Banggai, Banggai Laut hingga Buol, sehingga program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas.
| Baca juga: Kegagalan Adalah Bagian dari Proses Belajar |
Untuk tahap kedua tahun anggaran 2026, pendaftaran telah dibuka sejak 27 September dan akan berakhir pada 7 Oktober 2026. Waktu pendaftaran dibuat terbatas karena program dilaksanakan pada penghujung tahun, sementara komunitas diberikan ruang waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatan setelah memperoleh dukungan.
Pada tahap pertama, BPK Sulawesi Tengah mencatat sekitar 25 penerima yang terdiri atas 11 kelompok atau lembaga dan sekitar 14 penerima perorangan. Kegiatan yang dijalankan cukup beragam, mulai dari digitalisasi budaya, pendokumentasian, hingga kegiatan yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
BPK Sulawesi Tengah juga menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai rencana kegiatan maupun mekanisme program. Masyarakat dapat memperoleh informasi melalui media sosial resmi BPK Sulawesi Tengah atau datang langsung ke kantor di Desa Watunonju, Kabupaten Sigi, untuk mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....