DLH Palu Susun Perwali Langit Biru, Dorong Kota Rendah Emisi
- 22 Sep 2026 17:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Program Langit Biru sebagai langkah pengendalian pencemaran udara di wilayah perkotaan. Penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk mengatur pengendalian emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor.
Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, SP., M.Eng., mengatakan pengendalian emisi kendaraan perlu dilakukan secara bertahap dan terukur, salah satunya melalui dorongan terhadap pelaksanaan uji emisi secara berkala.
“Kita akan mengatur bagaimana pengendalian emisi itu dilakukan secara bertahap, termasuk mendorong uji emisi kendaraan secara berkala. Masyarakat juga perlu memastikan kendaraannya dirawat dengan baik sehingga emisi yang dihasilkan bisa ditekan,” ujar Ibnu Mundzir.
Menurutnya, selain uji emisi, masyarakat perlu memperhatikan kondisi dan perawatan kendaraan untuk membantu menekan emisi yang dihasilkan. Program Langit Biru juga diarahkan sejalan dengan upaya menciptakan ruang perkotaan yang lebih ramah lingkungan, termasuk melalui pengembangan ruang terbuka dan penghijauan.
Melalui penyusunan Perwali tersebut, DLH Kota Palu berharap pengendalian pencemaran udara dapat memiliki arah dan mekanisme yang lebih jelas. Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas udara, mulai dari merawat kendaraan hingga mendukung berbagai upaya penghijauan dan pengurangan emisi di kawasan perkotaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....