Sejarah Garuda Pancasila, Lambang Negara yang Lahir dari Proses Panjang

  • 17 Agt 2026 16:04 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang memuat simbol-simbol dasar negara dalam satu kesatuan. Di balik bentuk burung Garuda yang dikenal masyarakat saat ini, terdapat proses perancangan dan penyempurnaan yang berlangsung setelah Indonesia melewati masa perang kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan. Salah satu tokoh yang berperan dalam perancangan lambang tersebut adalah Sultan Hamid II atau Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra Sultan Pontianak yang lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913 dan meninggal dunia pada 30 Maret 1978.

Garuda sendiri memiliki sejarah panjang dalam kisah dan kebudayaan, terutama di Jawa dan Bali. Dalam berbagai kisah tersebut, Garuda dikaitkan dengan sejumlah sifat seperti pengetahuan, kebajikan, keberanian, kekuatan, kesetiaan, dan kedisiplinan. Garuda juga dikenal sebagai kendaraan Dewa Wisnu yang memiliki peran sebagai pemelihara serta penjaga tatanan alam semesta. Makna dan kedudukan tersebut kemudian menjadi bagian dari latar belakang penggunaan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia.

Upaya merancang lambang negara secara resmi dimulai pada 10 Januari 1950 dengan pembentukan Panitia Lencana Negara. Panitia teknis tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dan mendapat tugas dari Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang, serta merumuskan gambar lambang negara. Muhammad Yamin ditunjuk sebagai ketua, dengan anggota Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ng. Poerbatjaraka. Panitia tersebut kemudian menyeleksi berbagai usulan yang diajukan kepada pemerintah.

Dari proses seleksi, terdapat dua rancangan yang menjadi perhatian, yaitu rancangan Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II. Rancangan Sultan Hamid II kemudian diterima pemerintah dan DPR karena dinilai sesuai dengan gagasan agar lambang negara mampu menggambarkan pandangan hidup serta dasar negara Indonesia. Dalam rancangan tersebut, nilai-nilai Pancasila diwujudkan melalui berbagai simbol. Sementara itu, rancangan Muhammad Yamin tidak dipilih karena memuat unsur sinar matahari yang dinilai masih memiliki pengaruh Jepang.

Setelah rancangan Sultan Hamid II dipilih, proses penyempurnaan terus dilakukan melalui komunikasi antara Sultan Hamid II, Mohammad Hatta, dan Presiden Soekarno. Salah satu perubahan yang disepakati adalah mengganti pita yang sebelumnya berwarna merah putih menjadi pita berwarna putih dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Rancangan tersebut kemudian diajukan kepada Presiden Soekarno pada 8 Februari 1950. Dalam proses berikutnya, muncul masukan mengenai penggunaan simbol manusia yang dianggap memiliki sifat terlalu mitologis sehingga rancangan kembali diperbaiki.

Sultan Hamid II kemudian mengajukan rancangan baru berdasarkan berbagai masukan tersebut. Bentuknya telah menampilkan burung rajawali Garuda Pancasila dan diserahkan Presiden Soekarno kepada Kabinet Republik Indonesia Serikat melalui Perdana Menteri Mohammad Hatta. Pada sidang kabinet 11 Februari 1950, rancangan tersebut diresmikan sebagai lambang negara. Pada versi awal ini, Garuda belum memiliki jambul seperti bentuk yang dikenal sekarang. Presiden Soekarno kemudian memberikan sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan jambul agar tidak terlalu menyerupai bald eagle Amerika Serikat serta perubahan arah cengkeraman kaki pada pita dari menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan. Setelah itu, Sultan Hamid II menyusun skala ukuran dan tata warna lambang tersebut.

Perjalanan lahirnya Garuda Pancasila menunjukkan bahwa lambang negara Indonesia tidak terbentuk secara tiba-tiba, melainkan melalui rangkaian perancangan, seleksi, pembahasan, dan penyempurnaan. Garuda kemudian menjadi simbol yang menyatukan identitas negara dengan nilai-nilai Pancasila. Pita yang dicengkeram Garuda memuat semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu. Sejarah tersebut menjadikan Garuda Pancasila sebagai bagian penting dari perjalanan ketatanegaraan Indonesia dan tetap relevan untuk diketahui sebagai pengetahuan sejarah bagi masyarakat dari generasi ke generasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....