KPU Palu Intensifkan Pemutakhiran Data Partai Politik
- 14 Jun 2026 06:03 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu terus mengintensifkan sosialisasi pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL Berkelanjutan kepada seluruh partai politik peserta pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 464/PL.01.1-SD/06/2026 yang mengatur pemutakhiran berkala data administratif partai politik.
Seluruh partai politik diimbau menyelesaikan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi SIPOL paling lambat 25 Juni 2026. Sebagai bentuk pelayanan dan penguatan koordinasi, KPU Kota Palu melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekretariat partai politik. Kegiatan berlangsung sejak 9 hingga 12 Juni 2026 dan melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris, serta staf KPU Kota Palu.
Partai politik yang telah menerima sosialisasi antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Perindo, PKS, PSI, PPP, Demokrat, Gelora, dan PBB. Sosialisasi tersebut bertujuan memastikan seluruh partai memahami mekanisme pemutakhiran data secara menyeluruh.

Pemutakhiran data berkala sangat penting untuk menjaga validitas dokumen partai politik. Selalin itu pembaruan data juga menjadi langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi sengketa administrasi pada tahapan kepemiluan mendatang.
"Pemutakhiran data melalui SIPOL berkelanjutan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai selalu akurat serta sesuai kondisi faktual di lapangan," ujar Ketua KPU Kota Palu, Idrus.
Empat komponen utama yang wajib diperbarui meliputi perubahan susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, daftar keanggotaan, dan keberadaan kantor tetap partai. Setelah seluruh dokumen diunggah oleh operator partai, KPU Kota Palu akan melakukan verifikasi kesesuaian data.
Proses pemutakhiran Semester I Tahun 2026 nantinya akan ditutup dengan penerbitan Berita Acara hasil rekapitulasi oleh KPU Kota Palu. Partai politik yang mengalami kendala teknis dapat memanfaatkan layanan Helpdesk maupun grup WhatsApp yang telah disediakan.
KPU Kota Palu menyebut sebagian besar partai politik menyambut baik pendampingan teknis yang diberikan selama proses sosialisasi berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembaruan administrasi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, PAN, Hanura, PKN, Garuda, dan Partai Ummat dijadwalkan melakukan koordinasi serta pemutakhiran data dalam pekan ini. Kehadiran Bawaslu Kota Palu dalam setiap kegiatan juga menjadi bentuk pengawasan bersama agar proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....