Pelanggaran Kasat Mata Jadi Fokus Operasi Patuh Tinombala 2026

  • 06 Jun 2026 11:30 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Polda Sulawesi Tengah memastikan penindakan selama Operasi Patuh Tinombala 2026 akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Dirlantas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Agung Try Widiantoro, mengatakan pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, pelanggaran yang berisiko tinggi menjadi prioritas utama dalam penindakan.

"Petugas akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Pelanggaran seperti melawan arus dan menerobos lampu merah juga menjadi perhatian khusus,"ujarnya.

Menurutnya, penindakan juga menyasar penggunaan knalpot brong yang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah. Sementara bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu aspek yang akan diawasi secara ketat.

“Kami fokus pada pelanggaran yang terlihat langsung dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.

Ia menegaskan masyarakat yang telah melengkapi perlengkapan keselamatan tidak perlu khawatir saat melintasi lokasi operasi. Sebab, operasi ini tidak semata-mata bertujuan memeriksa administrasi kendaraan, tetapi lebih menekankan upaya pencegahan kecelakaan.

Selain pelanggaran kasat mata, petugas juga akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan. Kendaraan yang dimodifikasi untuk menghindari kamera ETLE maupun yang melanggar aturan over dimension over loading (ODOL) turut menjadi sasaran penertiban.

Dirlantas berharap Operasi Patuh Tinombala 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Dengan demikian, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....