Kejati Sulteng dan Pemda Sigi Gelar Panen Jagung
- 24 Jan 2026 19:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Sigi - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai institusi negara yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan yang dilaksanakan Kejari Sigi bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat, 23 Januari 2026.
Sejak awal, Program Jaksa Mandiri Pangan dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang bertujuan mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa, khususnya para petani.
“ Bahwa panen jagung yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil nyata dari sinergi yang telah terbangun sejak proses penanaman. Kajati Sulteng menegaskan bahwa Kejaksaan telah meresmikan Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional “. Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan kemandirian pangan sebagai salah satu pilar penting kedaulatan bangsa. Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum semata, tetapi juga berperan sebagai institusi negara yang mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“ Hal ini sejalan dengan penegasan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai upaya menghukum pelanggar, melainkan juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan membuktikan bahwa hukum dapat hadir secara humanis, solutif, serta memberikan dampak langsung bagi kehidupan rakyat, khususnya para petani “. Tambahnya.
Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende diharapkan tidak berhenti pada kegiatan panen semata, namun dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat kemandirian dan gotong royong di tengah masyarakat.
Kegiatan panen jagung ini diharapkan membawa keberkahan, meningkatkan kesejahteraan para petani, serta menjadi kontribusi nyata Kejaksaan bersama pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....