Bak Penampungan Minyak Illegal Refinery di Muba Terbakar
- 04 Okt 2026 23:39 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Bak penampungan minyak hasil penyulingan ilegal atau illegal refinery terbakar di Dusun 7, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Api juga membakar sebuah tedmon berisi minyak hasil penyulingan dan pondok yang digunakan pekerja untuk beristirahat.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S Hutahaean mewakili Kapolsek Sanga Desa membenarkan peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MI, 47 tahun, warga Dusun III, Desa Ngulak II, Kecamatan Sanga Desa, untuk menjalani pemeriksaan.
"Pemiliknya sudah diamankan personel kami," kata Hutahaean, di Mapolres Sekayu, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Informasi awal yang dihimpun polisi menyebutkan, kebakaran bermula setelah terdengar suara dentuman sebanyak satu kali. Tidak lama berselang, saksi melihat api muncul dari bagian bak tadahan minyak hasil penyulingan milik MI yang diduga sebagai pemilik tempat tersebut.
Saat kejadian, MI diketahui baru kembali setelah membeli es batu di sebuah warung makan yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi. Ketika melintas, ia melihat mesin sedang beroperasi untuk memindahkan minyak hasil penyulingan dari bak tadahan menuju tedmon yang berada di bawah pondok.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, mesin tersebut kemudian mengeluarkan suara menyerupai tembakan dan menimbulkan percikan api. Percikan tersebut diduga memicu kebakaran pada bak penampungan, kemudian merambat ke tedmon berisi minyak dan pondok tempat pekerja beristirahat.
"Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Hutahaean.
Api selanjutnya dipadamkan oleh para pekerja dengan bantuan masyarakat sekitar. Pemadaman dilakukan menggunakan campuran air dan deterjen hingga sekitar satu jam kemudian, atau pukul 21.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Dua orang saksi yang berada sekitar 25 meter dari lokasi turut membantu proses pemadaman, sementara tangki masakan atau tangki masaan dilaporkan tidak ikut terbakar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain satu mesin sedot yang hangus terbakar, kerangka tedmon, selang opor minyak bekas terbakar, serta selang spiral yang turut mengalami kerusakan akibat kebakaran. Perkara tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian, termasuk untuk mendalami penyebab kebakaran, aktivitas penyulingan, serta pihak-pihak yang terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....