Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Penampungan Minyak Mentah Muba

  • 15 Jun 2026 15:23 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin – Kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di lokasi penampungan minyak mentah di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, yang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menghanguskan tiga penampungan minyak berkapasitas sekitar 3.000 liter.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S. Hutahaean mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian.

"Kami masih melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan untuk memastikan penyebab peristiwa ini," ujar AKP Hutahaean, di Mapolres Muba, Sabtu, 13 Juni 2026.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah personel kepolisian bersama pekerja di lokasi melakukan upaya pemadaman.

Lokasi yang terbakar merupakan tempat penampungan minyak mentah milik seorang warga yang diketahui mengelola sumur minyak di kawasan tersebut. Tiga penampungan minyak dilaporkan terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, api diduga muncul akibat percikan dari mesin operasional yang mengalami gangguan saat proses kerja berlangsung. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Pos BKPM Keban segera menuju lokasi untuk membantu proses penanganan. Api berhasil dikendalikan menggunakan air yang dicampur deterjen sehingga tidak meluas ke area di sekitarnya.

Kepolisian juga memperoleh informasi bahwa sumur minyak tersebut telah terdata dalam verifikasi mandiri di bawah Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera. Meski demikian, status administrasi tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan atas penyebab kebakaran.

"Berkas penanganan telah dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Khusus Polres Musi Banyuasin untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Hutahaean.

Selain mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi, aparat juga menelusuri aspek keselamatan kerja di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat faktor lain yang turut memicu terjadinya kebakaran.

Polres Musi Banyuasin memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Hasil pendalaman nantinya menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti kebakaran serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....