Pemkab Muba Bahas Skema Pinjaman Daerah dengan Kemendagri
- 03 Okt 2026 11:01 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemkab Musi Banyuasin mengadakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 1 Oktober 2026 untuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
- Rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah merupakan bagian dari upaya Pemkab Muba memastikan program pembangunan tetap berjalan di tengah tantangan fiskal.
- Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin menekankan bahwa rencana pembiayaan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membahas alternatif pembiayaan pembangunan melalui skema pinjaman daerah bersama Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan dilakukan di Jakarta melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kamis, 1 Oktober 2026.
Langkah tersebut ditempuh Pemkab Muba di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Skema pembiayaan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin mengatakan rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah menjadi bagian dari upaya memastikan program pembangunan tetap berjalan. Pemkab Muba tetap memperhatikan kapasitas fiskal serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan setiap rencana pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati, sesuai aturan dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ujar Syafaruddin. Menurutnya, skema pembiayaan harus disusun secara terukur dan transparan.
Syafaruddin menjelaskan rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI masih dalam tahap pembahasan. Pemkab Muba terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi.
Koordinasi tersebut mencakup pembahasan mekanisme, persyaratan, serta tahapan pengajuan pinjaman daerah. Pemerintah daerah juga membutuhkan arahan agar rencana pembiayaan berjalan sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, Pemkab Muba ingin seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat akan menjadi bahan bagi kami,” katanya. Arahan tersebut akan menjadi dasar Pemkab Muba dalam menindaklanjuti rencana pembiayaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan pinjaman daerah harus dikelola secara hati-hati. Skema tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Pinjaman harus ditempatkan dan harus sesuai dengan kemampuan daerah,” ucapnya. Pemerintah daerah perlu memastikan pembiayaan tidak mengganggu keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.
Fasilitasi pemerintah pusat diperlukan agar rencana pembiayaan tidak hanya memenuhi aspek administratif. Pembahasan juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan fiskal dan kemampuan daerah memenuhi kewajiban pembayaran.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Muba berupaya memastikan rencana pembiayaan pembangunan memiliki dasar yang jelas dan sesuai regulasi. Pembahasan bersama pemerintah pusat menjadi bagian dari proses untuk menentukan skema pembiayaan yang sesuai kapasitas daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....