Pemerintah dan Warga Bersama Tata Kawasan Talang Keramat dari Persoalan Sampah
- 19 Sep 2026 08:05 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Banyuasin melaksanakan gotong royong pada Jalan Raya Talang Keramat untuk menata dan membersihkan area yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah.
- Kegiatan melibatkan Camat Talang Kelapa, Kapolsek Talang Kelapa, Danramil Kodim 430-04/Talang Kelapa, dan berbagai instansi terkait termasuk TNI-Polri, Damkar, dan Satpol PP.
- Kegiatan gotong royong merupakan langkah awal pemerintah dalam menciptakan kawasan yang lebih bersih dan tertib serta menangani permasalahan sanitasi di wilayah tersebut.
RRI.CO.ID, Banyuasin - Jalan Raya Talang Keramat mulai ditata melalui kegiatan gotong royong bersama sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih bersih dan tertib, Jumat, 18 September 2026. Penataan tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam menangani titik yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Kegiatan gotong royong melibatkan Camat Talang Kelapa Salinan, Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, serta Danramil Kodim 430-04/Talang Kelapa Kapten Inf. Hermawan Santoso. Selain itu, kegiatan turut diikuti para lurah, UPT Persampahan, personel TNI-Polri, Damkar, Satpol PP, LPM, Satlinmas, ketua RT/RW, serta masyarakat setempat.
Pembersihan kawasan dilakukan setelah pemerintah Kecamatan Talang Kelapa bersama unsur terkait melakukan pembahasan mengenai persoalan persampahan di wilayah tersebut. Hasil pembahasan kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan pembersihan area dan penataan sistem pengelolaan sampah.
Sebelum kegiatan berlangsung, pemerintah kecamatan telah memberikan informasi kepada masyarakat terkait fungsi kawasan serta aturan pembuangan sampah melalui pemasangan baliho. Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami waktu dan tata cara pembuangan sampah pada lokasi yang telah ditentukan.
Camat Talang Kelapa Salinan mengatakan, penataan Jalan Raya Talang Keramat menjadi langkah awal sekaligus uji coba untuk melihat pola pengelolaan sampah yang lebih teratur. Pemerintah kecamatan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengangkutan sampah selama sekitar satu bulan.
"Ini menjadi langkah awal sekaligus uji coba pengelolaan sampah," ujar Salinan.
Menurut Salinan, pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar kawasan yang telah dibersihkan dapat tetap terjaga. Karena itu, pemerintah bersama unsur terkait melakukan penandatanganan kesepakatan untuk menjaga zona yang telah ditata.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan. Pemerintah juga terus mendorong masyarakat menerapkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Selain pengangkutan sampah secara berkala, penguatan Bank Sampah dan pemanfaatan sampah organik menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir.
"Masyarakat perlu ikut menjaga kawasan yang sudah dibersihkan," kata Salinan.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Koordinasi, edukasi, pengawasan, serta evaluasi akan terus dilakukan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penataan Jalan Raya Talang Keramat diharapkan menjadi awal perubahan pola perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa bersama unsur terkait akan terus memantau perkembangan kawasan tersebut selama masa evaluasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....