Kabupaten OKI Terima Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

  • 17 Sep 2026 21:28 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemkab Ogan Komering Ilir menerima dana Banpres sebesar Rp20 miliar untuk menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
  • Dana tersebut digunakan untuk lima aspek utama: kesiapsiagaan, pemadaman, sarana prasarana, dan perlindungan masyarakat terdampak.
  • Dukungan anggaran pemerintah pusat ini menjadi bagian dari respons perkuat di lapangan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

RRI.CO.ID, OKI - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat kesiapsiagaan di lapangan. Dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tambahan kekuatan untuk menghadapi potensi kebakaran di wilayah tersebut.

Pemerintah pusat menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar bagi Kabupaten OKI. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari kesiapsiagaan, pemadaman, penyediaan sarana prasarana hingga perlindungan masyarakat terdampak.

Bantuan untuk OKI merupakan bagian dari total Rp100 miliar yang diberikan kepada lima pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Selain OKI, Kabupaten Musi Banyuasin menerima Rp20 miliar, Pemerintah Provinsi Sumsel Rp30 miliar, sedangkan Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing memperoleh Rp15 miliar.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap upaya penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Dukungan diberikan agar pemerintah daerah memiliki kemampuan lebih dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 September 2026.

‎Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Ia memastikan anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas bantuan ini. Anggaran akan kita maksimalkan untuk memperkuat penanganan karhutla di OKI, baik kesiapsiagaan, operasi pemadaman, sarana dan prasarana maupun perlindungan masyarakat terdampak,” kata Muchendi.

Menurut Muchendi, dukungan anggaran tersebut akan memperkuat operasi pemadaman dan mobilisasi personel di lokasi kebakaran. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan logistik, operasional petugas, serta penyediaan perlengkapan pendukung penanganan karhutla.

Selain mendukung petugas lapangan, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat peran Masyarakat Peduli Api dan relawan sesuai kebutuhan. Pemerintah daerah juga dapat mendukung upaya penyelamatan satwa serta pemulihan ekosistem lahan gambut yang terdampak kebakaran.

Pemanfaatan Banpres tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026. Penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme pemerintah daerah dan berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Muchendi menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak secara berkelanjutan. Pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, relawan, dan masyarakat harus berperan bersama dalam mencegah kebakaran meluas.

“Karhutla tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus bergerak bersama. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah meluasnya kebakaran dan memastikan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Pemkab OKI akan terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons petugas menghadapi potensi karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari dampak kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....