Warga Palembang Keluhkan Kabel Provider Seliweran di Halo RRI, Ini Kata Apjatel

  • 14 Sep 2026 08:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Apjatel Sumatera Selatan memastikan penataan kabel provider di Palembang terus dilakukan secara bertahap, termasuk pada 32 ruas jalan yang menjadi bagian dari program penataan.
  • Kawasan flyover Angkatan 66 telah mengalami relokasi dan penataan kabel, sementara pekerjaan saat ini berlanjut dari kawasan PTC menuju Simpang Patal.
  • Penataan di kawasan permukiman dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dengan Apjatel meminta dukungan dan akses warga serta mengutamakan mediasi ketika muncul kendala di lapangan.

RRI.CO.ID, Palembang - Program Halo RRI kembali menerima laporan masyarakat dalam siaran edisi Rabu, 9 September 2026, di PRO 1 Radio Republik Indonesia Palembang. Program tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan publik di Kota Palembang.

Dalam siaran tersebut, seorang pendengar bernama Ahmad menyampaikan keluhan mengenai kabel telekomunikasi yang terlihat berseliweran di kawasan Sekip Ujung, Angkatan 66, hingga sekitar flyover. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kerapian lingkungan, estetika, wajah kota dan membutuhkan penataan dari pihak terkait.

" Banyak kabel telekomunikasi yang terlihat berseliweran di kawasan Sekip Ujung, Angkatan 66, hingga sekitar flyover. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kerapian lingkungan, estetika, wajah kota dan membutuhkan penataan dari pihak terkait," kata Ahmad.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Halo RRI menghubungi Ketua Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Sumatera Selatan, Apriansyah, untuk memperoleh penjelasan mengenai penataan kabel milik sejumlah provider telekomunikasi.

Apriansyah mengatakan, Apjatel Sumatera Selatan telah menjalankan program penataan kabel sejak tahun lalu. Program tersebut dilakukan berdasarkan tugas dari Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan mencakup 32 ruas jalan, baik jalan kota, provinsi maupun nasional.

Terkait kawasan flyover Angkatan 66, Apriansyah menjelaskan bahwa sebagian besar utilitas telekomunikasi telah direlokasi setelah pembangunan flyover. Kabel yang sebelumnya berada di kawasan tersebut telah diarahkan melalui jalur lain, sehingga saat ini hanya tersisa beberapa kabel dan kondisinya dinilai tidak lagi semrawut seperti sebelumnya.

Ia menambahkan, proses penataan kabel di kawasan flyover Angkatan 66 menuju Polda Sumatera Selatan telah dilakukan pada pertengahan Juli hingga Agustus 2026. Saat ini, pekerjaan penataan dilanjutkan di kawasan PTC hingga Simpang Patal dan secara bertahap akan diteruskan di sisi jalan lainnya.

"Proses penataan kabel di kawasan flyover Angkatan 66 menuju Polda Sumatera Selatan telah dilakukan pada pertengahan Juli hingga Agustus 2026. Saat ini, pekerjaan penataan dilanjutkan di kawasan PTC hingga Simpang Patal dan secara bertahap akan diteruskan di sisi jalan lainnya," ujar Apriansyah.

Untuk wilayah perumahan, Apjatel Sumsel menerapkan penanganan berdasarkan laporan atau kasus yang masuk dari masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui sejumlah pihak, seperti Dinas PUPR, Dinas Komunikasi dan Informatika, maupun saluran aspirasi masyarakat, kemudian tim akan turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan.

Apriansyah mengakui, penataan kabel di lapangan tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketika utilitas telekomunikasi beririsan dengan pembangunan infrastruktur lingkungan. Dalam kondisi tersebut, pemindahan kabel membutuhkan koordinasi dan mediasi dengan masyarakat agar penataan tetap aman dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Ia mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk bersabar karena penataan kabel dilakukan secara bertahap. Apriansyah juga meminta dukungan warga, termasuk memberikan akses kepada petugas ketika melakukan pekerjaan di sekitar permukiman. Masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan kabel yang perlu ditata dapat menyampaikannya melalui RRI maupun saluran komunikasi yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti.

Program Halo RRI disiarkan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di PRO 1 Palembang. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui telepon di 0711 369977 maupun WhatsApp di 0821-7927-9090 sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....