Muba Percepat Penataan Kawasan Transmigrasi dan Legalitas Lahan
- 12 Mei 2026 21:28 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia guna mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi. Koordinasi tersebut juga membahas penertiban aset serta sinkronisasi rekomendasi kawasan transmigrasi.
Pembahasan dilakukan melalui audiensi strategis di Kantor Disnakertrans Muba, Selasa, 12 Mei 2026. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terjadi di kawasan transmigrasi.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan legalitas aset masyarakat dan investasi perusahaan. Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar pengelolaan kawasan berjalan sesuai aturan.
Dalam koordinasi tersebut, Disnakertrans Muba membahas status aset rumah dinas eks Departemen Transmigrasi di Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu. Penegasan status hukum aset dinilai penting untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan yang lebih optimal.
Selain persoalan aset, pemerintah daerah juga mencermati rekomendasi kawasan transmigrasi terkait usulan PT Pratama Palm Abadi. Pemerintah memastikan keberadaan lahan perusahaan tidak menyalahi ketentuan kawasan transmigrasi.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan legalitas aset dan investasi berjalan sesuai aturan,” ujar Herryandi Sinulingga. Ia menegaskan sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan kawasan transmigrasi.
Disnakertrans Muba juga mengungkapkan masih terdapat 2.115 bidang tanah transmigrasi yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Permasalahan di lapangan meliputi tumpang tindih kawasan dengan hutan, pertambangan, dan Hak Guna Usaha perkebunan.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat sinkronisasi data dan penerbitan legalitas lahan masyarakat,” katanya. Pemerintah Kabupaten Muba berharap sinergi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....