Beras 5 Kg Langka di Palembang, DPRD Sumsel Telusuri Pasokan
- 31 Agt 2026 08:39 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Beras kemasan 5 kilogram semakin sulit ditemukan di sejumlah pasar Palembang karena kelangkaan pasokan.
- Komisi II DPRD Sumatera Selatan turun langsung meninjau perusahaan penghasil dan pengemas beras di sekitar Kota Palembang.
- Terbatasnya pasokan gabah dari petani yang masuk ke gudang penggilingan menjadi penyebab utama kelangkaan beras kemasan tersebut.
RRI.CO.ID, Palembang - Beras kemasan lima kilogram mulai sulit ditemukan di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang. Komisi II DPRD Sumatera Selatan menilai keterbatasan pasokan gabah menjadi salah satu faktor yang perlu ditelusuri.
Komisi II DPRD Sumsel kemudian meninjau sejumlah perusahaan penggilingan dan pengemasan beras di sekitar Palembang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi pasokan dan produksi beras berdasarkan situasi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel Abdul Fikri Yanto mengatakan pasokan gabah dari petani yang masuk ke penggilingan mengalami keterbatasan. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi ketersediaan beras kemasan lima kilogram di pasar.
“Beras kemasan lima kilogram mulai sulit ditemukan karena pasokan gabah dari petani ke gudang penggilingan terbatas,” ujarnya. “Biaya produksi kemasan lima kilogram juga relatif lebih tinggi dibandingkan kemasan yang lebih besar,” tuturnya, Minggu, 30 Agustus 2026.
Abdul Fikri mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Menurutnya, status tersebut harus diikuti dengan ketersediaan pangan yang memadai bagi masyarakat di daerah.
“Kami mendapat laporan masyarakat bahwa beras kemasan lima kilogram mulai sulit ditemukan di beberapa pasar tradisional,” katanya. “Karena itu, kami turun langsung untuk melihat fakta sebenarnya dan tidak hanya mengandalkan laporan,” ujarnya.
Hasil peninjauan menunjukkan persoalan ketersediaan beras tidak hanya berada pada tahap pengemasan. Komisi II juga menyoroti pasokan gabah sebagai bahan baku utama yang masuk ke sejumlah penggilingan.
Abdul Fikri menyebut kondisi musim kemarau diduga ikut memengaruhi produksi dan ketersediaan gabah di Sumatera Selatan. Namun, dugaan tersebut masih perlu diperiksa melalui data produksi dan informasi dari instansi terkait.
Selain faktor produksi, Komisi II menemukan indikasi sebagian gabah Sumsel mengalir atau dijual ke luar daerah pada awal tahun. Abdul Fikri menilai kondisi tersebut perlu dikonfirmasi untuk mengetahui pengaruhnya terhadap pasokan bahan baku penggilingan lokal.
“Dugaan keluarnya gabah dari Sumsel masih perlu dikonfirmasi melalui data dan fakta dari instansi terkait,” katanya. “Hal ini penting agar kebijakan pemerintah nantinya benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan,” tuturnya.
Abdul Fikri mengingatkan kesulitan memperoleh beras kemasan lima kilogram dapat menjadi tanda awal persoalan rantai pasok pangan. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan dan stabilitas harga beras.
“Kondisi ini menimbulkan ironi karena Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pangan,” ujarnya. “Masyarakat di daerah sendiri justru mulai kesulitan menemukan beras di pasar tradisional,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan pangan dari hulu hingga hilir, bukan hanya berdasarkan jumlah produksi gabah. Ketersediaan bahan baku, perdagangan antardaerah, kapasitas penggilingan, distribusi, pengemasan, dan stok pasar perlu dipantau bersama.
Komisi II DPRD Sumsel berencana memanggil sejumlah instansi terkait untuk mengonfirmasi kondisi tersebut. Data produksi gabah, stok gudang, arus perdagangan, kapasitas penggilingan, dan kebutuhan konsumsi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan.
“Dengan data tersebut, pemerintah dapat menentukan apakah persoalan ini hanya sementara atau menjadi tanda adanya masalah dalam rantai pasok pangan,” katanya. “Kebijakan harus disusun berdasarkan data agar pasokan dan harga beras tetap terjaga,” tuturnya.
Abdul Fikri menilai keberhasilan Sumatera Selatan sebagai lumbung pangan tidak cukup diukur dari besarnya produksi gabah. Ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan harga yang wajar juga menjadi ukuran penting keberhasilan pengelolaan pangan daerah.
“Jangan sampai kita menjadi lumbung pangan bagi daerah lain, tetapi kebutuhan masyarakat sendiri tidak terjamin,” tegas Abdul Fikri. Ia meminta pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan petani, pelaku penggilingan, dan konsumen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....