Polda Sumsel Imbau Orang Tua Jauhkan Anak dari Lokasi Aksi

  • 28 Agt 2026 22:55 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polda Sumsel mengimbau orang tua mengawasi anak-anak agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi mengalami kericuhan.
  • Orang tua diminta memperkuat komunikasi dan edukasi agar anak memahami risiko serta tidak ikut dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan.
  • Polda Sumsel mendorong penyampaian aspirasi secara tertib dengan tetap mengedepankan perlindungan anak, keamanan, dan pendekatan humanis.

RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan mengimbau orang tua tidak membiarkan anak berada di lokasi aksi yang berpotensi mengalami kericuhan. Langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan anak sekaligus mendukung penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pengawasan orang tua penting ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi. Menurutnya, anak perlu mendapat edukasi mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Nandang di Palembang, Kamis, 27 Agustus 2026.

Nandang menjelaskan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dihormati masyarakat. Namun, anak-anak membutuhkan pendampingan agar tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Ia mengingatkan masa depan anak masih panjang sehingga keluarga perlu mencegah mereka terpapar situasi berisiko. Pengawasan tersebut juga penting untuk memastikan aktivitas anak tetap berada dalam lingkungan yang aman dan sesuai usianya.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” ujarnya.

Polda Sumsel meminta orang tua membangun komunikasi terbuka agar mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Orang tua juga perlu memberikan arahan ketika muncul informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

Nandang menegaskan anak perlu memahami bahwa penyampaian pendapat dapat dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan. Orang tua juga diminta mencegah anak mengikuti kegiatan yang berpotensi menempatkan mereka dalam situasi berbahaya.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Menurut Nandang, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan kepolisian secara bersama-sama. Edukasi serta pengawasan sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah anak terpapar lingkungan yang berisiko.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak melalui komunikasi dan pengawasan yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah anak berada di tengah situasi yang berpotensi mengancam keselamatan.

Kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan selama masyarakat menyampaikan aspirasi. Dengan pengamanan yang proporsional dan kesadaran bersama, penyampaian pendapat diharapkan berlangsung aman, tertib, dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....