Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Lubuklinggau
- 21 Agt 2026 16:31 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Angin puting beliung merusak satu rumah warga di Jalan Garuda Gang Proyek, Kelurahan Kayu Ara, Lubuklinggau Barat I pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.
- Bencana tidak menimbulkan korban jiwa karena pemilik rumah dan keluarganya sedang tidak berada di lokasi saat angin kencang menerpa.
- Rumah yang rusak berlokasi di RT 06, Jalan Garuda Gang Proyek, menunjukkan dampak bencana alam yang terlokalisir di satu titik wilayah.
RRI.CO.ID, Lubuklinggau - Angin puting beliung merusak satu rumah warga di Kelurahan Kayu Ara, Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Rabu, 19 Agustus 2026. Bencana terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Rumah terdampak berada di Jalan Garuda Gang Proyek, RT 06, Kelurahan Kayu Ara. Pemilik rumah bersama keluarganya sedang tidak berada di lokasi ketika angin kencang menerjang.
Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Joni Saibi mengatakan keluarga korban mendapat informasi mengenai kerusakan rumah. Keluarga kemudian langsung memeriksa kondisi bangunan setelah menerima kabar tersebut.
“Setelah mendapat informasi tersebut, korban bersama keluarga langsung mengecek kondisi rumah,” katanya.
Joni menjelaskan angin merusak bagian atap rumah berukuran sekitar delapan meter kali delapan meter. Jaringan listrik di rumah tersebut juga sempat mengalami padam akibat kejadian tersebut.
Sehari setelah kejadian, Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan kepada warga terdampak. Penyerahan bantuan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
“Bantuan sebagai bentuk respons cepat kepedulian pemerintah. Diharapkan dapat meringankan beban korban pascabencana,” ujarnya.
Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menyiapkan penanganan terhadap rumah yang rusak. Perbaikan rumah direncanakan menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga sesuai ketentuan.
“Biasanya rehabilitasi rumah menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Pemerintah Kota Lubuklinggau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian bencana kepada pihak terkait di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....