Kapolda Sumsel Minta Jajaran Terbuka Hadapi Pemeriksaan BPK RI

  • 20 Agt 2026 14:18 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh BPK RI pada Selasa 18 Agustus 2026 untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi.
  • Kegiatan pemeriksaan dibuka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dan dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, pejabat utama, serta para Kapolres jajaran secara langsung maupun virtual.
  • Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola organisasi kepolisian.

RRI.CO.ID, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan dibuka Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, pejabat utama, serta para Kapolres jajaran secara langsung maupun virtual.

Kapolda mengatakan, pemeriksaan BPK RI bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan. Menurutnya, pemeriksaan penting untuk memastikan tata kelola kepolisian berjalan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandi. Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 berfokus pada kepatuhan sistem informasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam administrasi dan penegakan hukum lalu lintas. Kapolda juga menekankan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui perluasan perangkat, integrasi data, dan sistem administrasi.

Selain itu, integrasi sistem informasi Kamtibmas antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya dinilai penting untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat. Kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah yang diperiksa, Kapolda meminta dukungan penuh serta keterbukaan dalam menyampaikan data dan kondisi organisasi.

“Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Sandi. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....