Lantik Tujuh Komisioner KPID, Pemprov Sumsel Tekankan Pengawasan AI
- 21 Sep 2026 17:00 WIB
- Palembang
Poin Utama
- KPID Sumsel periode 2026–2029 diminta adaptif merespons masifnya teknologi artificial intelligence (AI) dan platform digital agar kualitas penyiaran tetap memprioritaskan etika, akurasi, dan verifikasi.
- Tujuh komisioner baru diminta tidak sekadar menjalankan rutinitas formalitas, melainkan secara ketat mengawasi isi siaran serta menindaklanjuti aduan masyarakat
- Pemprov Sumsel menegaskan pentingnya kolaborasi berimbang antara pemerintah dan media sebagai penyedia informasi publik yang akuntabel guna mendukung pembangunan daerah.
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya pengawasan penyiaran yang adaptif di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan integrasi Artificial Intelligence (AI). Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, saat melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2026–2029 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin, 21 September 2026.
Sebanyak tujuh komisioner resmi diambil sumpah jabatan, yakni Fikri Haikal, Hasandri Agustiawan, RM Solehin, Heriansyah, Komarinah, Amrilah, dan Abdullah Arafah.
Dalam arahannya, Edward menyoroti perubahan lanskap konsumsi media masyarakat yang kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada televisi dan radio konvensional, melainkan telah bergeser ke berbagai kanal digital. Kondisi ini dinilai membawa peluang besar sekaligus ancaman berupa banjir informasi tak terverifikasi.
"Perkembangan AI memberikan peluang besar bagi industri media. Namun teknologi harus tetap ditempatkan sebagai alat bantu manusia, bukan menghilangkan tanggung jawab etika dan moral. KPID harus hadir memastikan kemajuan teknologi ini tidak menggerus kualitas penyiaran," ujar Edward.
Menurutnya, tugas pengawasan KPID periode ini terasa jauh lebih kompleks. Selain dituntut menjaga independensi dan profesionalitas, komisioner baru harus responsif terhadap laporan masyarakat serta aktif membina lembaga penyiaran agar konsisten memproduksi konten edukatif.
Edward juga berharap KPID menjadi benteng dalam mendorong literasi media, sehingga warga Sumsel tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga kritis dalam memilah informasi. Hubungan kemitraan antara pemerintah dan media pun diharapkan terus berjalan secara konstruktif dan terbuka.
"Pemerintah butuh media sebagai mitra menyampaikan informasi pembangunan, dan media butuh pemerintah sebagai sumber informasi publik yang sah. Jangan sampai fungsi pengawasan dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Bangun sistem kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dengan pelantikan ini, KPID Sumsel periode 2026–2029 diharapkan segera merumuskan langkah strategis guna mengawal ruang siar yang sehat, menjaga kearifan lokal, serta mendukung kemajuan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....