Pemkab Muba Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
- 08 Agt 2026 22:30 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga akhir Juli mampu menyerap sebanyak 1930 tenaga kerja lokal yang memiliki KTP sebagai Warga Muba. Penyerapan ini menunjukan komitmen nyata dalam menekan angka pengangguran serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal dalam pasar kerja di Kabupaten Muba.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Sukarni, menyebutkan, penyerapan tenaga kerja dalam negeri melibatkan 9 perusahaan dengan total penyerapan sebanyak 181 orang. “Terdiri dari 158 laki-laki dan 23 perempuan, di mana sektor perkebunan menjadi penyerap utama dengan jumlah 166 orang,” ucap Sukarni, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pada jalur penempatan tenaga kerja luar negeri, kolaborasi bersama 24 perusahaan penyalur resmi berhasil memberangkatkan sebanyak 34 orang tenaga kerja. Terdiri dari 4 laki-laki dan 30 perempuan.
“Para pekerja tersebut ditempatkan di beberapa negara tujuan. Yaitu Taiwan sebanyak 11 orang, Malaysia sebanyak 10 orang, Singapura sebanyak 6 orang, Hongkong sebanyak 5 orang, dan Turki sebanyak 2 orang,” rincinya.
Selain itu, melalui penyerapan juga terdapat Program Makan Bergizi Gratis pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Muba. Total pekerja mencapai 1.715 orang, terdiri dari 595 laki-laki dan 1.120 perempuan di 36 titik SPPG.
Sukarni menambahkan bahwa Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja bersama jajaran fungsional secara teknis terus mengawal kesiapan dan kompetensi para pencari kerja lokal. Melalui penyelenggaraan program pelatihan berbasis kompetensi, fasilitasi sertifikasi, pembekalan bahasa dan keterampilan khusus untuk penempatan luar negeri.
“Disnakertrans terus terus mengawal kesiapan dan kompetensi para pencari kerja lokal. Hingga penguatan kerja sama kemitraan dengan pusat-pusat pelatihan vokasi nasional agar tenaga kerja asal Musi Banyuasin siap diserap oleh pasar kerja industri maupun sektor formal lainnya.
Capaian penyerapan ini merupakan hasil kolaborasi strategis melalui berbagai jalur. Mulai dari pemanfaatan lowongan kerja resmi, keterbukaan informasi penyerapan tenaga kerja sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 dan kemitraan bersama penyalur tenaga kerja resmi BP3MI.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga A.P, mengatakan, penyerapan ini juga termasuk integrasi penyerapan tenaga kerja melalui Program Makan Bergizi Gratis. “Seluruh data penyerapan tenaga kerja ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Badan Pusat Statistik Muba sebagai bentuk transparansi dan data upaya dalam menekan angka pengangguran,” ucapnya.
Menurutnya keberhasilan penyerapan tenaga kerja lokal ini merupakan kerja sama berbagai pihak dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga Muba. Pihaknya terus mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin untuk meminimalisir terjadinya PHK
“Perusahaan juga diminta untuk selalu melaporkan serta menjaga transparansi pembukaan lowongan kerja. Perusahaan juga memberikan prioritas utama kepada warga yang memiliki KTP Musi Banyuasin sebagai calon pekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herryandi juga telah mengimbau seluruh perusahaan agar merekrut atau setidaknya memfasilitasi program magang kerja bagi warga Muba. Program itu berdasarkan pendidikan pendidikan serta pelatihan vokasi yang diikuti.
“Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun yang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan. Imbauan ini mencakup kewajiban memprioritaskan para alumnus PPSDM MIGAS CEPU untuk dapat dipekerjakan, khususnya pada perusahaan-perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah Muba,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....