Karhutla Meningkat, Pemkot Palembang Tetapkan Status Siaga Bencana

  • 30 Jul 2026 00:25 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemkot Palembang menetapkan Status Siaga Bencana akibat meningkatnya kebakaran lahan selama musim kemarau.
  • Pemerintah membentuk Tim Reaksi Cepat dan Tim Jitupasna untuk mempercepat penanganan bencana.
  • Masyarakat diimbau tidak membakar lahan dan mengikuti informasi peringatan dini dari BMKG.

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang menetapkan Status Siaga Bencana menyusul meningkatnya kebakaran lahan selama musim kemarau. Langkah tersebut diikuti pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Jitupasna.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan kebijakan tersebut, Rabu, 29 Juli 2026. Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran lahan yang terus meningkat.

Data BPBD menunjukkan sembilan kejadian kebakaran lahan terjadi selama Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut meningkat menjadi 50 kejadian sepanjang Juni hingga Juli 2026.

Ratu Dewa mengatakan peningkatan kasus menunjukkan tingginya kerawanan kebakaran lahan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih cepat.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga penanggulangan bencana harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan," ujarnya.

Pemkot Palembang membentuk Tim Reaksi Cepat sebagai garda terdepan penanganan bencana. Tim tersebut bertugas merespons keadaan darurat secara cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah juga menetapkan Status Siaga Bencana untuk memperkuat kesiapsiagaan perangkat daerah. Personel, peralatan, dan sumber daya dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu.

Selain itu, Pemkot membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna. Tim tersebut bertugas menghitung kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana.

Hasil kajian Jitupasna menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah menargetkan penanganan pascabencana berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Ratu Dewa mengatakan penanggulangan bencana memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. BPBD, TNI, Polri, BMKG, Basarnas, dunia usaha, dan masyarakat diminta memperkuat kolaborasi.

Wali kota juga menginstruksikan perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Informasi serta peringatan dini BMKG diminta menjadi acuan mitigasi bencana.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ujarnya. Langkah tersebut diharapkan memperkuat ketangguhan Palembang menghadapi ancaman bencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....