Kemenag Sumsel Terapkan Sistem Merit untuk Isi Jabatan ASN
- 21 Jul 2026 21:36 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID. Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara. Kebijakan itu memastikan promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, potensi, dan rekam jejak pegawai.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan saat membuka Uji Kompetensi Pengisian Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Hotel Sintesa Peninsula Palembang, Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan pemetaan potensi ASN itu berlangsung hingga Jumat, 24 Juli 2026.
Syafitri mengatakan pengelolaan sumber daya manusia berbasis manajemen talenta menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan Kementerian Agama. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk membangun aparatur yang profesional dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik.
"Penerapan manajemen talenta sudah sangat mendesak hari ini. Kelak, manajemen talenta inilah yang menjadi tolok ukur utama pengembangan SDM kita. Khususnya dalam menyiapkan figur-figur tepat untuk mengisi berbagai jabatan strategis," katanya.
Ia menjelaskan sistem merit mengakhiri praktik penempatan jabatan yang dipengaruhi latar belakang primordial. Penentuan posisi kini mengutamakan kemampuan, potensi, dan rekam jejak setiap aparatur.
"Kita tidak lagi melihat suku, etnis, agama, maupun kondisi fisik seseorang dalam mengamanahkan suatu jabatan. Potensi dan posisi jabatan kini sepenuhnya ditentukan oleh kompetensi ASN itu sendiri," ujarnya.
Syafitri mengajak seluruh peserta mengikuti uji kompetensi dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari peningkatan kualitas diri. Ia berharap setiap ASN terus mengembangkan kemampuan agar mampu menjawab kebutuhan organisasi.
"Jadilah ASN yang selalu ingin belajar, belajar, dan terus belajar," tuturnya.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq, mengatakan uji kompetensi diikuti 28 peserta. Proses penilaian didampingi empat asesor dari Biro SDM Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Taufiq, keterlibatan asesor bertujuan menjaga proses seleksi tetap independen, profesional, dan akuntabel. Hasil asesmen nantinya menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.
"Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Kanwil Kemenag Sumsel dalam melahirkan profil pejabat yang profesional, inklusif, dan siap mengakselerasi pelayanan publik di bidang keagamaan yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....