Berdasarkan Dokumen, Tiga Desa yang Berpolemik Masuk Wilayah Kabupaten OKU Timur

  • 17 Jul 2026 07:00 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU Timur- Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar rapat koordinasi tentang tapal batas daerah Wilayah OKU Timur di tiga desa, yakni Desa Trikarya, Windusari, dan Desa Karya Makmur dengan Wilayah OKI ( Ogan Komering Ilir). Dalam rapat itu, Bupati OKU Timur, Lanosin menyampaikan ketiga desa itu masuk dalam wilayah OKU Timur.

“Alhamdulilah kita telah menemukan dokumen yang resmi dari Menteri transmigrasi. Sehingga kita semua berkomitmen dan menyatukan langkah bersama untuk menyelesaikan tapal batas antar kabupaten OKU Timur dan OKI,” ungkap bupati Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Bupati OKUT, selain dokumen resmi pihaknya juga telah melakukan survei lapangan bersama dan memperoleh gambaran faktual kondisi wilayah tapal batas antar wilayah Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI. Menurut acuan dari data peta yang sudah diterbitkan pada tahun 1983 seiring dengan adanya transmigrasi masuk di wilayah kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) yang sekarang mekar menjadi OKU Timur.

Ditegaskan Bupati Lanosin tanahtransmigrasi yang sudah bersertifikat dan sudah di ditandatangani Gubernur Sumsel Sainan Paginan pada tahun 1983 dan dilengkapi dengan peta tanah Transmigrasi. “Saya tidak ingin menyakiti hati masyarakat OKI dan masyarakat OKU Timur, yang saya pegang bahwa tanah yang diklaim masyarakat OKI itu, dahulu masuk proyek transmigrasi dasarnya adalah surat SK dari menteri transmigrasi dan kementerian ATR/BPN serta sudah bersertifikat,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah bupati enos turun tangan langsung memfasilitasi penyelesaian sengketa tapal batas dengan mengedepankan musyawarah dan mediasi antar warga. Penyelesaian ini bertujuan agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan konflik segera tuntas secara berkeadilan.

“Terkait tapal batas yang selama ini menjadi polemik mudah-mudahan akan segera selesai. Dasar suatu pembangunan transmigrasi awal mula pada tahun 1982, sehingga ini menjadi acuan untuk memperkuat tapal batas sesuai dengan surat pancong Gubernur Sumatera Selatan Sainan Paginan pada tahun 1983,” lanjut Enos sapaan bupati.

Ditegaskan Enos demi untuk ketentraman masyarakat OKI dan OKU Timur, pertemuan akan dilanjutkan dengan para kepala desa, dan tokoh masyarakatnya. “Tim Keamanan dibentuk untuk mamastikan keadaan tetap kondusif sebelum persidangan akan dimulai,” urainya.

Bupati juga menambahkan dan langsung memerintahkan kepada asisten 1 Setda OKU Timur dan Anggota DPRD OKU Timur untuk segera mengkoordinasikan tapal batas dengan Mendagri ( Kementrian Dalam Negeri) agar segera membentuk Tim Keamanan untuk menyatukan persepsi, supaya terealisasi ditemukan titik kordinat dan disahkan agraria.

Rapat berlangsung di balai Kecamatan Belitang Jaya ini menindaklanjuti aksi demo berapa bulan yang lalu dan dilanjutkan audensi diruang bupati pada tanggal 24 Juni 2026. Rapat juga sebelumnya berlangsung dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Palembang pada tanggal 25 Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....