BPS Sumsel: Capaian Sensus Ekonomi Sudah Mendekati 27 Persen
- 03 Jul 2026 22:25 WIB
- Palembang
Poin Utama
- BPS Sumatera Selatan mencatat capaian Sensus Ekonomi 2026 telah mendekati 27 persen hingga akhir Juni, menempatkan Sumsel di peringkat keempat nasional dan sesuai target penyelesaian pada 31 Agustus.
- Meski menghadapi kendala seperti penolakan responden dan adaptasi petugas baru, BPS memastikan proses pendataan tetap berjalan melalui seleksi, pelatihan, dan mitigasi yang ketat.
- Data Sensus Ekonomi akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah, termasuk pengembangan UMKM dan percepatan transformasi digital pelaku usaha di Sumatera Selatan.
RRI.CO.ID, Palembang - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan sesuai target. Hingga akhir Juni, capaian pendataan telah mendekati 27 persen dari total sasaran yang harus diselesaikan.
Pendataan secara door to door yang dimulai sejak 15 Juni 2026 menempatkan Sumatera Selatan pada peringkat keempat nasional. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja yang positif dan masih berada pada jalur yang sesuai untuk memenuhi target penyelesaian pada 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Sumatera Selatan, Moh Wahyu Yulianto, mengatakan sensus mencakup pendataan rumah tangga maupun pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Menurutnya, kemajuan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta media massa yang aktif menyosialisasikan pentingnya sensus ekonomi.
"Pelaksanaan sensus hingga akhir Juni menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat membantu kelancaran proses pendataan di lapangan," ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.
Meski demikian, BPS masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya penolakan dari sebagian responden serta proses adaptasi petugas yang baru pertama kali terlibat dalam kegiatan sensus berskala nasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPS menerapkan proses rekrutmen dan pelatihan yang ketat. Seluruh petugas diwajibkan mengikuti seleksi administrasi, wawancara, pelatihan selama tujuh hari, serta lulus ujian dengan nilai minimal 70 sebelum diterjunkan ke lapangan.
"Seluruh petugas telah dibekali kemampuan teknis dan pemahaman lapangan agar proses pendataan dapat berlangsung secara profesional dan akurat," katanya.
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dihimpun digunakan semata-mata untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan pemerintah. Kerahasiaan identitas maupun informasi responden dijamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Wahyu, pengalaman Sensus Ekonomi 2016 membuktikan bahwa data statistik mampu menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan publik. Salah satu temuan utama saat itu adalah persoalan keterbatasan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang kemudian menjadi landasan berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan usaha.
Pada Sensus Ekonomi 2026, BPS juga menggali informasi mengenai tingkat pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha. Data tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan yang mendorong transformasi digital UMKM sekaligus memperluas akses pasar di era ekonomi berbasis teknologi.
Melalui pendataan yang komprehensif, BPS berharap hasil sensus mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai struktur dan perkembangan ekonomi daerah. Informasi tersebut akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....