Tujuh Fraksi DPRD Muba Setujui Pembahasan LPJ APBD 2025

  • 30 Jun 2026 16:57 WIB
  •  Palembang

RRI.CO. ID, Musi Banyuasin - DPRD Musi Banyuasin menyetujui pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Tujuh fraksi juga mendukung dua raperda strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin, 29 Juni 2026. Agenda rapat mencakup pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD dan dua rancangan peraturan daerah.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan secara langsung melalui juru bicara masing-masing. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

Fraksi Partai Golkar diwakili Suradi, Fraksi Gerindra oleh Fidya Yusri, dan Fraksi PDI Perjuangan oleh Andri Septa. Fraksi PKB diwakili Me'en Saputri, Fraksi NasDem oleh Alpian, Fraksi PKN oleh Tapriyansyah, serta Fraksi Keadilan Rakyat oleh Hariyanto.

Selain Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD juga membahas dua regulasi strategis daerah. Kedua raperda tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah.

Raperda pertama berkaitan dengan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara raperda kedua menyangkut perubahan kelima Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, mengatakan seluruh rancangan tersebut telah disampaikan bupati dalam rapat paripurna sebelumnya. DPRD selanjutnya melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pemandangan umum fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. Kami berharap pemerintah daerah merespons setiap masukan secara terbuka dan konstruktif," ujarnya.

Menurut Afitni, perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut juga bertujuan memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah yang lebih adaptif.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan daerah. Kerja sama yang baik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Setiap catatan dan masukan fraksi diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif merupakan kunci pembangunan Musi Banyuasin,” katanya.

Pembahasan lanjutan terhadap ketiga raperda tersebut akan dilakukan melalui mekanisme DPRD. Hasil pembahasan nantinya diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Musi Banyuasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....