Pemkab Banyuasin Rencanakan Perampingan OPD
- 03 Jun 2026 07:54 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin tengah menyiapkan kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan DPRD Banyuasin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengatakan penataan kelembagaan dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kondisi anggaran di sejumlah perangkat daerah.
Menurut Erwin, pengurangan dana transfer ke daerah berdampak pada kemampuan pembiayaan operasional beberapa OPD. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif dalam menjalankan program pelayanan publik.
Ia menjelaskan, hasil kajian menunjukkan terdapat perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang dapat disinergikan dalam satu organisasi. Penggabungan tersebut dinilai mampu mengurangi beban biaya rutin tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan utama perampingan ini adalah menciptakan organisasi yang lebih efisien dan mampu bekerja lebih optimal dengan kondisi anggaran yang ada," kata Erwin Ibrahim, di Pangkalan Balai, 2 Juni 2026.
Melalui penggabungan OPD, pemerintah daerah berharap pengeluaran untuk kebutuhan administrasi, operasional kantor, dan biaya pendukung lainnya dapat ditekan. Anggaran yang tersedia nantinya dapat lebih banyak dialokasikan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rencana perampingan tersebut, lanjut Erwin, bukan hanya dilakukan di Banyuasin. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia juga tengah melakukan langkah serupa sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Saat ini, pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyelesaikan kajian internal dan memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Tahapan berikutnya adalah pembahasan regulasi bersama DPRD sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan.
"Jika sudah mendapatkan persetujuan, struktur organisasi yang baru akan segera diberlakukan agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin optimistis penataan kelembagaan tersebut dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....