BPK Audit Kinerja RSUD Sekayu Perkuat Tata Kelola Kesehatan

  • 02 Sep 2026 14:33 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemkab Muba siap memberikan data lengkap dan terbuka selama proses pemeriksaan BPK.
  • Pemeriksaan kinerja menjadi sarana perbaikan tata kelola layanan kesehatan agar lebih akuntabel.
  • BPK menyoroti tata kelola keuangan RSUD, mulai dari klaim JKN hingga penyusunan tarif.

RRI.CO.ID, Muba - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendukung pemeriksaan kinerja RSUD Sekayu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola rumah sakit yang transparan dan berkualitas.

Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin membuka kegiatan Entry Meeting di Ruang Rapat Serasan Sekate pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Muba Ardiansyah dan Plt Direktur RSUD Sekayu Ucu Arunsang.

Syafaruddin mengapresiasi langkah BPK dalam mengevaluasi pengelolaan layanan kesehatan daerah. Ia memastikan Pemkab Muba siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.

"Pemkab Muba menyambut baik pemeriksaan ini. Kami siap kooperatif dan memberikan dukungan penuh agar proses berjalan lancar," katanya.

Syafaruddin berharap hasil pemeriksaan BPK menjadi masukan untuk memperbaiki tata kelola RSUD Sekayu. Ia ingin pelayanan kesehatan semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekda juga meminta manajemen RSUD Sekayu aktif selama proses audit berlangsung. Seluruh perangkat daerah terkait diarahkan menyerahkan dokumen pendukung secara tepat waktu.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Indria Kallista menjelaskan pemeriksaan tersebut menilai efektivitas tata kelola RSUD Sekayu. Evaluasi mencakup periode 2025 hingga Semester I 2026.

"Pemeriksaan ini bertujuan memahami objek pemeriksaan secara menyeluruh. Kami juga mengidentifikasi masalah dan sumber bukti yang diperlukan untuk mendukung hasil pemeriksaan," jelas Indria.

Tim BPK melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan rumah sakit. Pemeriksaan tersebut mencakup tata kelola keuangan, anggaran, serta pengelolaan perbendaharaan.

Audit juga mendalami pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, pemeriksaan mencakup pelunasan utang operasional dan penghitungan biaya layanan atau unit cost.

Pemeriksaan kinerja ini mendukung target pembangunan kesehatan dalam RPJMN 2025-2029. Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Pemkab Muba berharap proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi perbaikan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil audit untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Sekayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....