Buruh OKI Sampaikan Tujuh Tuntutan lewat Dialog May Day
- 01 Mei 2026 19:43 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Serikat pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir memperingati Hari Buruh Internasional 2026 melalui dialog bersama pemerintah daerah. Mereka memilih menyampaikan aspirasi dalam sarasehan dibanding melakukan demonstrasi jalanan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI, Kamis, 30 April 2026. Forum tersebut mempertemukan serikat pekerja, pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Dalam dialog itu, buruh menyampaikan tujuh tuntutan terkait perbaikan sistem ketenagakerjaan. Aspirasi difokuskan pada perlindungan pekerja dan kepastian regulasi.
Ketua DPC FSBPI OKI Dodi mengatakan tuntutan tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak pekerja. Fokus utama diarahkan pada perlindungan hak buruh di daerah.
Menurut Dodi, pembentukan Dewan Pengupahan menjadi salah satu tuntutan prioritas. Keberadaan lembaga itu dinilai penting dalam menentukan standar upah yang lebih adil.
“Ini penting untuk kepastian dan perlindungan kerja bagi buruh di OKI,” ujarnya. Aspirasi tersebut juga diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat.
Selain pembentukan Dewan Pengupahan, buruh meminta pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru. Permintaan itu mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023.
Serikat pekerja juga mendorong pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Lembaga tersebut dinilai dapat memperkuat perlindungan pekerja secara menyeluruh.
| Baca juga: Aksi Buruh di Muba Berlangsung Aman |
Tuntutan lainnya meliputi pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit. Buruh juga meminta penyusunan regulasi yang mengutamakan tenaga kerja lokal.
Serikat pekerja menginginkan keterlibatan dalam kebijakan ketenagakerjaan dan pembangunan daerah. Mereka juga meminta penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.
Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan Cecep Wahyudin menilai sarasehan menjadi ruang komunikasi yang positif. Dialog dianggap mampu mempertemukan kepentingan buruh dan pemerintah.
“Koordinasi dan sinergi penting agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti,” tuturnya. Menurutnya, komunikasi terbuka menjadi langkah awal penyelesaian persoalan.
Kapolres OKI Eko Rubiyanto menyatakan kepolisian mendukung penyampaian aspirasi secara dialogis. Pendekatan komunikasi dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami siap menampung aspirasi melalui komunikasi yang baik,” ujarnya. Kepolisian juga berkomitmen menjaga keamanan selama proses berlangsung.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti tuntutan pekerja. Aspirasi yang disampaikan dinilai konstruktif bagi perbaikan tata kelola ketenagakerjaan.
“Dialog seperti ini penting agar kebijakan berbasis kebutuhan lapangan,” katanya. Pemerintah ingin memastikan pekerja memperoleh perlindungan yang lebih baik.
Muchendi menyebut pembentukan Dewan Pengupahan akan menjadi agenda prioritas daerah. Pemerintah juga berencana memperkuat regulasi tenaga kerja lokal.
“Kami menargetkan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI mulai beroperasi pada 2027,” ujarnya. Pemerintah juga akan membuka ruang partisipasi buruh dalam perumusan kebijakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....