Tiga Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla 2026

  • 29 Apr 2026 20:40 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan tahun 2026. Penetapan itu menambah jumlah daerah siaga karhutla di Provinsi Sumatera Selatan menjadi tiga wilayah.

Sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir lebih dulu menetapkan status siaga. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah menetapkan status serupa sejak Selasa, 22 April 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel menyebut penetapan dilakukan menyusul potensi kemarau panjang. Kondisi itu merujuk pada laporan prakiraan cuaca dari BMKG.

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Sudirman menyampaikan perkembangan tersebut di Palembang, Rabu, 29 April 2026. Ia menyebut penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi dini.

“Sudah tiga daerah yang menetapkan status siaga karhutla, terbaru Musi Banyuasin,” katanya. “Sebelumnya Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir menetapkan status siaga lebih awal,” ujarnya.

Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan status siaga mulai 14 April hingga 31 Desember 2026. Kabupaten Ogan Ilir menetapkan masa siaga sejak 6 April hingga 30 November 2026.

Kabupaten Musi Banyuasin memberlakukan status siaga sejak 23 April hingga 30 November 2026. Sementara tingkat provinsi menetapkan masa siaga pada 22 April hingga 30 November 2026.

BPBD Sumsel memetakan terdapat 13 daerah berpotensi mengalami karhutla pada tahun ini. Namun, baru tiga kabupaten yang telah menetapkan status siaga.

Wilayah rawan karhutla lainnya meliputi Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Daerah lain mencakup Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, serta Kabupaten Musi Rawas.

BPBD juga memasukkan Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam daftar rawan. Kota Palembang turut dipetakan karena potensi kebakaran di wilayah perbatasan.

“Tahun ini Kota Palembang telah membentuk BPBD dengan fokus penanganan karhutla,” tuturnya. Pembentukan lembaga itu diharapkan memperkuat kesiapsiagaan daerah.

Sudirman menjelaskan penetapan status siaga mempertimbangkan cuaca kering dan munculnya titik panas. Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan personel serta peralatan penanggulangan.

“Kami mendorong daerah rawan segera menetapkan status siaga,” katanya. “Langkah cepat penting untuk mengurangi dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....