Wujudkan Asta Cita Nasional, Pemkab OKI Perkuat Sinergi dengan Pusat
- 27 Apr 2026 20:42 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memanfaatkan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikan dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati OKI pada 27 April 2026.
Peringatan tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang otonomi daerah di Indonesia selama tiga dekade terakhir. Pemerintah daerah menilai kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan berorientasi hasil.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah. Otonomi juga merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selama tiga dekade terakhir, persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah masih kerap muncul. Dampaknya nyata tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan," ucap Supriyanto.
Ia menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat persoalan klasik dalam hubungan pusat dan daerah. Ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran kerap memicu tumpang tindih program dan duplikasi anggaran.
Dampak dari permasalahan tersebut terlihat pada rendahnya efektivitas pembangunan di berbagai sektor. Hal ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
Pemerintah pun mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran lintas level pemerintahan. Selain itu, reformasi birokrasi berbasis outcome juga menjadi fokus utama dengan dukungan digitalisasi yang terintegrasi.
Penguatan kemandirian fiskal daerah turut menjadi bagian dari strategi yang diusung. Dengan kemandirian tersebut, daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk pembangunan berkelanjutan.
Di sisi lain, Supriyanto menekankan pentingnya fokus pada pelayanan dasar bagi masyarakat. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial masih perlu ditingkatkan secara merata.
Ia juga menyoroti adanya disparitas antara wilayah maju dan daerah tertinggal, terluar, serta terpencil. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan harus lebih inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain pelayanan dasar, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi perhatian penting. Daerah dituntut adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial.
Mengacu pada arahan Presiden RI, kegiatan pemerintahan diharapkan tidak berlebihan dan tidak terjebak pada seremoni. Penggunaan sumber daya harus difokuskan pada efektivitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Supriyanto menutup dengan menegaskan bahwa 30 tahun otonomi daerah bukan sekadar penanda waktu. Desentralisasi akan bermakna jika diiringi tata kelola yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat .
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....